Miniblog

Puaskan rasa penasaranmu dari pertanyaan sehari-hari yang sering terlupakan

Logo penggolongan obat

Bagikan
Unduh
Dengarkan

Logo penggolongan obat yang umum digunakan di Indonesia adalah Klasifikasi Obat Berdasarkan Sistem Penggolongan Obat (KBO) atau yang lebih dikenal dengan nama "Logo Obat" atau "Klasifikasi Obat". Namun, ada beberapa sistem penggolongan obat yang berbeda, seperti Sistem Penggolongan Obat Berdasarkan Efek Terapeutik (SPOT) atau Klasifikasi Anatomis, Terapeutis, Kimia (ATC).

Sistem penggolongan obat yang paling umum digunakan di Indonesia adalah Klasifikasi Obat Berdasarkan Sistem Penggolongan Obat (KBO) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sistem ini menggolongkan obat-obatan menjadi beberapa kategori berdasarkan efek terapeutik, cara kerja, atau sifat kimia.

Klasifikasi Anatomis, Terapeutis, Kimia (ATC) adalah sistem penggolongan obat yang dikembangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sistem ini menggolongkan obat-obatan menjadi beberapa kategori berdasarkan efek terapeutik, cara kerja, atau sifat kimia. ATC memiliki beberapa tingkat penggolongan, mulai dari tingkat yang paling umum hingga tingkat yang paling spesifik.

Sistem Penggolongan Obat Berdasarkan Efek Terapeutik (SPOT) adalah sistem penggolongan obat yang dikembangkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Sistem ini menggolongkan obat-obatan berdasarkan efek terapeutiknya, seperti obat anti-inflamasi, obat anti-bakteri, atau obat anti-virus.

Dalam prakteknya, logo penggolongan obat digunakan untuk memudahkan identifikasi dan pengelolaan obat-obatan di apotek, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan lainnya. Dengan menggunakan sistem penggolongan obat yang baku, petugas kesehatan dapat dengan mudah mengidentifikasi obat-obatan yang tersedia dan memilih obat yang tepat untuk pasien.

Pelajari lebih lanjut “Logo penggolongan obat” →

← Kembali ke beranda